Masih bingung membeli iklan di Digadz, atau masih belum paham bagaimana caranya ? saya akan menjelaskan bagaimana membeli iklan di Digadz. Sebelum membeli iklan di digadz/buy purchase ads yang harus anda siapkan adalah akun pembayaran apa yang akan anda gunakan, disini digadz menyadiakan beberapa metode pembayaran seperti paypal, payza, Egopay, Perfect money dll.
langsung aja kita menuju tahap pembeliannya
1. Terlebih dahulu long in di situs digadz dengan akun anda
2. Klik Purchase Ads
3. klik dan Pilih Tulisan Create Bundle Ads Campaig
4. klik dan Pilih Tulisan I Have Read and Understand
5. Mulailah mengisi Form iklan anda
load old Campaig : ( terserah pilihan)
Target URL : Kalau disini saya memasukkan URl saya untuk PTC Paidverst, terserah
anda juga mau di isi apa (Http://www.paidverst.com/ref/rianbanter
6. Setelah anda mengisi URL tadi maka klik Next Step. disitu akan ada pemeriksaan apakah iklan anda bisa di tampilkan atau tidak, jika diterima maka akan tampil seperti gambar di bawah. dan klik GO TO STEP 2
7. Step up campaig. Isilah data-data yang dibutuhkan terserah mau di isi apa
8. Setelah mengisi data di atas klik Next Step dan anda akan di Arahkan ke halaman berikutnya dengan mengupload barner iklan, disini saya mengupload file yang ada di Paidverst dan mendonload gambar untuk promosi akun saya. isilah dengan mengupload file JPEG atau PNG atau GIF untuk tampilan iklan anda nanti
9. Setelah mengupload gambar barner di atas kemudian klik Next Step dan setelah itu anda akan diarahkan ke halaman prosesor pembayaran . bisa menggunakan paypal, payza, ego pay dll. dan nominalnya bisa di rubah sesuai kemampuan pembelian iklan, seperti gambar di bawah.
10. Setelah memilih prosesor pembayaran tanda merah yang saya tandai jangan diisi. dan Klik Next Step, dan selanjutnya mengkonfirmasi atau menyetujui pembelian iklan dan ada tombol PAY NOW dan setelah anda klik itu maka proses terakhir yaitu anda akan di arahkan untuk melakukan pembayaran. Seperti gambar di bawah.
Dan terima kasih sudah Berkunjung ke METERAN SUKA_SUKA
0 komentar:
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung